SIR dan SIKR


 

Berdasarkan Permenkes No 357/MENKES/PER/V/2006 tentang Registrasi dan Izin Kerja Radiografer, maka  setiap radiografer yang bekerja pada sarana kesehatan wajib mempunyai SIR dan SIKR

Apa yang dimaksud dengan radiografer, SIR dan SIKR?

Radiografer adalah tenaga kesehatan lulusan Akademi Penata Rontgen, Diploma III radiologi, Pendidikan Ahli Madya/Akademi/Diploma II Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi yang telah memiliki ijasah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

SIR atau Surat Izin Radiografer adalah bukti tertulis pemberian kewenangan untuk menjalankan pekerjaaan radiografer di seluruh wilayah Indonesia

SIKR atau Surat Izin Kerja Radiografer dalah bukti tertulis yang diberikan kepada Radiografer untuk menjalankan pekerjaan radiografi di sarana pelayanan kesehatan

Bagaimana cara mengurus SIR?

Pengurusan SIR dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas Propinsi setempat dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut :

  • a.       Fotocopy ijazah radiografer yang diligalisir
  • b.      Surat Keterangan sehat dan tidak buta warna dari dokter yang memiliki SIP
  • c.       Pas Foto berwarna ukuran 3x4 2 lembar dan 4x6 e lembar
  • d.      Rekomendasi dari organisasi profesi

Bagaimana mendapatkan rekomendasi profesi?

Untuk radiografer jawa timur sesuai dengan keten tuan dari Majelis Tenaga Kesehatan Propinsi mulai bulan nopember tahun 2009 untuk mendapatkan rekomendasi profesi, radiografer wajib mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan secara terjadwal dan berkala oleh MTKP jawa Timur. Adapun uji kompetensi diadakan pada bulan februari, Mei, Agustus dan Nopember setiap tahun. Untuk uji kompetensi dalam waktu dekat ini kan diadakan pada tanggal 17 Februari 2010 di Graha Indrapura Surabaya

Masa berlaku SIR

SIR berlaku selama 5 ( lima ) tahun dan dapat diperbaharui kembali serta merupakan dasar untuk memperoleh SIKR

 

Bagaimana cara mengurus SIKR?

SIKR hanya berlaku pada 1 ( satu ) sarana pelayanan kesehatan dan Seorang Radiografer dapat memiliki maksimal 2 ( dua ) SIKR

Cara mendapatkan SIKR adalah dengan mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut :

  • a.       Fotocopy SIR yang masih berlaku
  • b.      Fotocopy ijazah radiografer yang diligalisir
  • c.       Surat keterangan sehat dari dokter yang  memiliki SIP
  • d.      Pasfoto berwarna 4x6 2 ( dua ) lembar
  • e.      Surat Keterangan telah melaksanakan tugas dari Pimpinan Sarana Pelayanan Kesehatan.

Seperti halnya SIR, maka SIKR juga berlaku selama 5 ( lima )tahun dan dapat diperbaharui

Bagi rekan-rekan yang belum memiliki SIR dan SIKR, ayo buruan mengurus. Kalau ada yang belum jelas harap menghubungi PARI Cabang Setempat

 

 

TUGAS BELAJAR D4 DAN S1

February 13, 2010

TUGAS BELAJAR D-IV DAN S1

               

                Sehubungan dengan adanya dana Tugas Belajar Program D-IV dan S1 bagi tenaga kesehatan yang bekerja di sarana pelayanan kesehatan ( Rumah Sakit dan Puskesmas ) dalam DIPA Sumberdaya Kesehatan ( APBN ) tahun 2010 di Seksi Perencanaan, Pendayagunakan dan Pengembangan SDM Kesehatan Pengembangan Sumberdaya Kesehatan, dengan alokasi Program D-IV dan S1 bagi calon peserta di 32 Kabupaten/kota di ...


Continue reading...
 

SINERGI BUILDING II

February 5, 2010
setelah lama menunggu akhirnya sinergi building II sebagai lanjuatan dari sinergi building I pacet terlaksana pada tgl 30 januari 2010. memang sih mundur dari rencana semula bulan nopember 2009. Untul sinergi building II seri leadership diadakan dalam bentuk indoor training berupa seminar dan presentasi dari para pembicara handal yaitu
Bpk Sukendar direktur sarana depkes
Bpk Sugianto direktur poltekkes semarang
Bpk Andriyanto Sekretaris MTKP jawa timur
Dr Paulus Raharjo SpRad Ketua PDSRI Jawa Tim...

Continue reading...
 

PERTEMUAN PARI LAMBAW

February 4, 2010
setelah lama g pernah update blog, akhirnya sempat jg nulis. tgl 22 nopember kemarin pari jember mengadakan seminar tunggal dengan sponsor ultravist. ini adalah pertama kalinya pari jember mengadakan acara bersama sponsor. Anggota yang hadir lumayan jg ada 25an peserta. Cukup baik daripada pertemuan serupa yang diadakan pari lain. Sempat saya ikut acara pertemuan pari surabaya, yang datang hanya 11 orang. Acara tunggal kami adalah presentasi sponsor yang mepresentasikan tentang pengelolaan ko...
Continue reading...
 

Categories

Dapat doorprize dari sponsor 


Make a Free Website with Yola.